Konsep "ABCDE" Cegah HIV dari Kementerian Kesehatan - Eduantoni

Senin, 23 Desember 2019

Konsep "ABCDE" Cegah HIV dari Kementerian Kesehatan


Konsep "ABCDE" dalam upaya pencegahan HIV pada perempuan usia produksi merupakan bagian dari program PPIA kementerian kesehatan.

Mengenal PPIA 

PPIA (Pencegahan Penularan HIV dan Sifilis dari Ibu ke Anak) merupakan bagian dari Program Nasional Pengendalian HIV-AIDS dan IMS yang memberikan pelayanan yang dapat memberikan
perlindungan kesehatan selama ibu menjalankan kehamilan, persalinan, dan menyusui.

Tujuan PPIA

Tujuan umum dari Program PPIA adalah  untuk mencegah penularan HIV dan sifilis dari ibu ke anak serta meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang terinfeksi HIV dan sifilis dalam upaya menurunkan jumlah kasus baru HIV pada bayi dan kejadian sifilis yang berkelanjutan.

Tujuan khususnya sebagai berikut:
  • Mencegah terjadinya kasus baru HIV pada bayi dan terjadinya sifilis berkelanjutan melalui pencegahan penularan HIV dan sifilis dari ibu ke anak.
  • Meningkatkan kelangsungan hidup ibu dan anak akibat HIV/AIDS dan/atau sifilis serendah mungkin, khususnya di dalam wilayah dengan epidemi HIV meluas dan terkonsentrasi. 
  • Meningkatkan kualitas hidup ibu hamil dan anak dengan HIV dan/atau sifilis.


Konsep "ABCDE"

Konsep abcde merupakan cara yang paling efektif untuk mencegah terjadinya penularan HIV dari ibu ke anak, metode yang dilakukan dalam konsep ini adalah dengan mencegah perempuan usia reproduksi tertular HIV. Komponen ini dapat juga dinamakan pencegahan primer. Pencegahan primer bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan HIV dari ibu ke anak secara dini, bahkan sebelum terjadinya hubungan seksual. Hal ini berarti mencegah perempuan
muda pada usia reproduksi, ibu hamil dan pasangannya untuk tidak terinfeksi HIV. Dengan demikian,
penularan HIV dari ibu ke bayi dijamin bisa dicegah.

Untuk menghindari penularan HIV, dikenal konsep “ABCDE” sebagai berikut.
  1. A (Abstinence): artinya Absen seks atau tidak melakukan hubungan seksual bagi yang belum menikah.
  2. B (Be faithful): artinya Bersikap saling setia kepada satu pasangan atau tidak berganti-ganti pasangan seks.
  3. C (Condom): artinya Cegah penularan HIV melalui hubungan seksual yang aman dengan menggunakan alat kontrasepsi yaitu kondom.
  4. D (Drug No): artinya Dilarang memakai narkoba. Dalam hal ini banyak terjadi kasus peluranan HIV pada penggunaan narkoba jenis suntik secara bergantian
  5. E (Education): artinya pemberian Edukasi yang benar dapat mengurangi resiko penularan HIV serta mengetahui perilaku yang baik dalam penanganan dan menyikapi HIV.

Kegiatan yang dapat dilakukan untuk pencegahan primer antara lain sebagai berikut.
  1. Komunikasi, Informasi, serta Edukasi tentang HIV-AIDS dan kesehatan reproduksi dengan sasaran khusus perempuan usia reproduksi dan pasangannya.
  2. Memberikan dukungan psikologis kepada perempuan dalam usia reproduksi yang pernah melakukan hubungan beresiko atau pun yang memiliki pekerjaan beresiko dan rentan untuk tertular HIV (misalnya penerima donor darah, pasangan dengan perilaku beresiko, wanita pekerja seks) agar bersedia melakukan tes HIV.
  3. Memberikan Dukungan sosial dan perawatan bila hasil tes positif.

1 komentar